Minggu, 21 Oktober 2012

Ekonomi Koperasi


1.      Saran untuk kemajuan Koperasi di Indonesia

Menurut saya Perkembangan koperasi di Indonesia sudah cukup baik,namun untuk kemajuan koperasi di Indonesia hanya saja itu di perlukan kerja yang ekstra untuk mengembangkan koperasi.
Memberi pengetahuan kepada masyarakat yang tidak tahu apa koperasi itu sebenarnya,manfaat koperasi dan keuntungan menjadi anggota koperasi terutama di daerah-daerah pedalaman.
Pemerintah seharusnya lebih berusaha untuk memberikaan sosialisasi kepada masyarakat di daerah-daerah tersebut.
Manajemen koperasi di tata lebih baik lagi,dan harus profesional. Tingkat partisipasi anggota koperasi yang rendah lebih di tingkatkan lagi dengan sosialisasi yang optimal.
Adanya hubungan kerja sama yg baik dari antara masyarakat & para anggota koperasi dalam hal mensejahterakan koperasi yang ada di daerah tersebut.


2.      Koperasi merupakan sokoguru nya perekonomian? Jelaskan maksudnya

Karena dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini di katakana bahwa “ Produksi di kerjakan oleh semua,untuk semua di bawah pimpinan / pemilikan anggota anggota masyarakat.Kemakmuran masyarakat yang di utamakan , bukan kemakmuran orang seorang.Oleh sebab itu perekonomian di susun sebagai usaha  bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan bangun perusahaan  yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Menurut M.Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut,koperasi di jadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :
1.Koperasi mendidik sikap self-helping
2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan , diamana kepentingan masyarakat harus lebih di utamakan daripada kepentingan dari atau golongan sendiri
3. Koperasi di gali dan di kembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus di perhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu :
1.      Asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.      Asas manfaat
3.      Asas Demokrasi Pancasila
4.      Asas adil dan merata
5.      Asas keseimbangan , keserasian, keselarasan, dalam perikehidupan
6.      Asas kesadaran hokum
7.      Asas kemandirian
8.      Asas Kejuangan
9.      Asas Ilmu pengetahuan dan teknologi